Strategi Dan Edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kepada Narapidana Lapas Kelas 1 Makassar

Penulis

  • Nur Khusnul Apriliyani Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Sasgian Putri Zulaika Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Nia Ramadani Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Nur Wahid Universitas Muhammadiyah Makassar

Kata Kunci:

Narapidana, PG4N

Abstrak

Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan
tantangan utama di Lapas Kelas 1 Makassar, mengingat tingginya jumlah narapidana kasus narkotika.
Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi dan implementasi edukasi P4GN kepada narapidana melalui
pendekatan represif dan edukatif. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan
teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa strategi P4GN meliputi penguatan pengawasan keamanan, edukasi tentang bahaya
narkoba, rehabilitasi psikososial, dan pelatihan keterampilan kerja. Meskipun program edukasi dan
rehabilitasi memiliki tingkat keberhasilan yang signifikan, tantangan seperti overkapasitas lapas,
keterbatasan fasilitas, dan resistensi narapidana masih menjadi kendala utama. Pembahasan mengacu pada
teori pembelajaran sosial dan teori rehabilitasi sosial, yang menekankan pentingnya pendekatan holistik
dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Rekomendasi mencakup peningkatan fasilitas rehabilitasi,
penguatan teknologi pengawasan, dan kolaborasi lintas lembaga. Penelitian ini memberikan wawasan
strategis untuk menciptakan lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan yang
sinergis

Referensi

Agustapa, A. (2024). Strategi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Journal Ilmu Hukum Pengayoman, 2(1), 65–73.

Ahmad, G. (2024). Kebijakan Dan Strategi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Dalam Menghadapi Ancaman Nonmiliter Kejahatan Terorganisir Transnasional Peredaran Gelap Narkotika Di Indonesia. Journal of Syntax Literate,

(4).

Duha, S. S. L. (2023). Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba (Penelitian pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara). Universitas Medan Area.

Efendi, S. (2023). Criminal Sanctions For Drug Traffickers According To Law Number 35 Of 2009 Regarding Narcotics: A Perspective from Islamic Criminal Jurisprudence (Fiqh Jinayah). ALFIQH Islamic Law Review Journal, 2(3), 153–168.

Muttaqien, M. Z. (2024). Pandangan Masyarakat Aceh tentang Penggunaan Ganja. Jurnal Syntax Admiration, 5(10), 3901–3913.

Nasrudin, N., Makarao, M. T., & Riyanto, S. (2022). Optimalisasi penanggulangan tindak pidana narkotika melalui program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (p4gn) studi kasus di wilayah polres cimahi. Veritas, 8(2), 86–109.

Putri, W. A. (2024). Tantangan dan Pendekatan Hukum dalam Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

Rachmayani, D. (2019). Pola Komunikasi Orang Tua Terhadap Anak Dalam Pencegahan Narkotika Di Kampung Kubur. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Setiawati, N. M. F., Remaja, I. N. G., & Surata, I. N. (2023). Peranan Badan Narkotika Nasional (Bnn) Kabupaten Buleleng Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kabupaten Buleleng. Kertha Widya, 11(1), 1–23.

Toyiba, H. (2021). Penggunaan Narkoba Dikampung Aman Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Universitas Islam Riau.

Yusro, N., Nurcholis, N., & Kalsum, U. (2023). Dampak Pembinaan Spiritual Yayasan Ipwl Dharma Wahyu Insani Cabang Rejang Lebong Terhadap Perilaku Pecandu Narkoba. Institut Agama Islam Negri Curup.

Diterbitkan

2025-05-30

Cara Mengutip

Apriliyani, N. K. ., Zulaika, S. P. ., Ramadani, N. ., & Wahid, N. (2025). Strategi Dan Edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kepada Narapidana Lapas Kelas 1 Makassar. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nasyiatul Aisyiyah Sulawesi Selatan (JPMNAS), 4(1), 22–29. Diambil dari https://jurnal.fkip.unismuh.ac.id/index.php/jpmnas/article/view/1832

Terbitan

Bagian

Articles
Loading...