Fenomena Penggunaan QRIS dalam Pembangunan Ekonomi Kreatif Menuju Indonesia Emas 2045
DOI:
https://doi.org/10.56983/prosidingkemahasiswaan.v1i1.1447Abstrak
Revolusi industri 5.0 membawa perubahan kehidupan yang sangat pesat. Dimana perkembangan teknologi semakin canggih yang menjanjikan kemudahan manusia untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Dalam era ini turut hadir sistem pembayaran non tunai atau biasa dikenal dengan QRIS, yang memberikan manfaat yang cukup besar dengan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat. Namun, kemudahan yang diperoleh dari penerapan pembayaran tersebut juga memberikan dampak negatif terkait keberadaan sistem data dan jaringan. Salah satu contohnya adalah pengguna QRIS berpotensi menjadi lebih konsumtif dikarenakan banyaknya penawaran promosi dan cashback dalam penggunaan aplikasi tersebut dan terlalu sering mengikuti gaya hidup yang serba dinamis. Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji tentang proses perkembangan teknologi digital yang mengalami perubahan dan perkembangan yang sangat pesat sehingga mampu menimbulkan transformasi pada masyarakat. Sehingga perlu adanya regulasi hukum terkait penerapan QRIS untuk meminimalisir kejahatan para cyber yang marak menghantui masyarakat. Adanya penelitian ini juga membahas mengenai manfaat, dampak negatif dan kebijakan yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam menghadapi perkembangan teknologi yang terjadi guna mewujudkan cita-cita Indonesia emas 2045. Penggunaan QRIS yang efisien ini turut serta dalam pembangunan ekonomi kreatif menuju Indonesia emas 2045. Dimana Indonesia emas 2045 menginspirasi generasi muda agar lebih bersemangat dalam belajar dan berkarya di segala bidang.