Kampanye Anti-Politik Uang dalam Pemilu pada Masyarakat Citta Kabupaten Soppeng
Kata Kunci:
Politik uang, Pemberdayaan, PemeiluAbstrak
Pengabdian masyarakat yang dilakukan di Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, bertujuan
meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya politik uang dan pentingnya partisipasi
aktif dalam pemilu. Program ini melibatkan berbagai kegiatan edukasi, seperti sosialisasi, diskusi,
dan pembagian brosur, yang bertujuan memberikan pemahaman tentang dampak negatif politik
uang terhadap kualitas demokrasi dan integritas kepemimpinan. Hasilnya, masyarakat mulai
memahami bahwa hak pilih tidak seharusnya diperjualbelikan dan lebih termotivasi untuk
memilih berdasarkan kualitas calon pemimpin. Selain itu, kelompok pemuda dan perempuan
dilibatkan sebagai agen perubahan dalam menyuarakan penolakan terhadap politik uang.
Keberhasilan program ini didukung oleh kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan
lembaga terkait, serta rekomendasi keberlanjutan seperti penguatan regulasi lokal, pendidikan
politik berkelanjutan, dan kampanye kreatif berbasis teknologi. Program ini menjadi langkah awal
dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat di tingkat lokal, yang diharapkan
dapat diadopsi oleh daerah lain untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan berintegritas
Referensi
Begouvic, M. E. H., & Cuan, B. (2021). Money Politik Pada Kepemiluan di Indonesia. Sol Justicia, 4(2), 105-122.
Fauzi, S. A., & Fauzi, A. M. (2021). Fenomena Money Politik pada Pemilihan Kepala Desa Petiken Tahun 2018. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 23(1), 171-179.
Fitriani, L. U., Karyadi, L. W., & Chaniago, D. S. (2019). Fenomena Politik Uang (Money Politic) Pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif di Desa Sandik Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat. RESIPROKAL: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, 1(1), 53-61.
Iriani, D., Munawaoroh, D. N., & Marvinda, E. S. (2024). Tinjauan Teori Critical Legal Studies Dalam Pandangan Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Ponorogo Terkait Pencegahan Money Politic Pemilu 2024. El-Dusturie, 3(1), 15-28.
Nabila, N., Prananingtyas, P., & Azhar, M. (2020). Pengaruh money politic dalam pemilihan anggota legislatif terhadap keberlangsungan demokrasi di indonesia. Notarius, 13(1), 138-153.
Padilah, K., & Irwansyah, I. (2023). Solusi terhadap money politik pemilu serentak tahun 2024: mengidentifikasi tantangan dan strategi penanggulangannya. Jurnal EDUCATION: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(1), 236-250.
Putri, H. N. A. M., & Agustina, I. F. (2024). Peran Bawaslu Dalam Mencegah Praktik Money Politic Pada Pemilu di Kota Surabaya. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 6(1), 37-50.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Pengabdian Masyarakat Nasyiatul Aisyiyah Sulawesi Selatan (JPMNAS)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.